Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba di Bekasi, Depok dan Jakarta. (IDN Times/Imam Faishal)
Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Jamalinus Nababan menjelaskan, dari 11 tersangka yang ditangkap terdapat dua orang perempuan yang juga berperan sebagai pengedar narkoba. Dua orang tersebut melakukan transaksi narkoba di wilayah Jababeka, Kabupaten Bekasi.
"Dia (dua orang perempuan) berperan sebagai kurir, karena mereka ini melakukan atau mengambil barang tersebut di wilayah Jababeka," katanya.
Kedua tersangka perempuan tersebut disebut berstatus ibu rumah tangga dan sudah memiliki anak. Jamalinus juga mengatakan, kedua perempuan tersebut sudah menjalani profesi sebagai pengedar narkoba sejak lima bulan lalu.
"Sudah berkeluarga, salah satunya ada yang anak tiga, salah satunya ada yang janda anak empat. Dia sudah melakukan transaksi tersebut kurang lebih tiga kali di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. baru sekitar lima bulan ini," katanya.
Sembilan tersangka lainnya, lanjut Jamalinus, berprofesi sebagai supir, bapak rumah tangga, pedagang, bahkan ada yang tidak memiliki pekerjaan.