Jakarta, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan surat hasil swab PCR COVID-19, yang digunakan sebagai syarat penerbangan. Penangkapan dilakukan pada 7 hingga 13 Januari 2021.
"Total ada 15 orang yang ditangkap terkait pemalsuan surat hasil swab PCR Test," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/1/2021).