Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Tangkap 19 Orang Terkait Bentrok Lahan di Kemang

Bentrokan antara dua massa dengan membawa senjata api laras panjang di Kemang (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
- Polisi menangkap 19 orang yang diduga membawa senjata api laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan.
- Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang ditangkap untuk mengungkap motif dan sumber senjata.
- Bentrokan terjadi akibat perebutan lahan antara ahli waris dan sekelompok orang, polisi juga memburu pihak lain yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 19 orang dalam peristiwa aksi bentrokan massa diduga membawa senjata api laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan orang itu ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us