Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Pusat menangkap dua anak diduga pelaku persekusi terhadap seorang bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Minggu (7/6/3026).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Jakpus.
“Informas awal pelaku dua orang sudah diamankan oleh Satres PPA PPO, data menyusul,” kata Erlyn dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).
