Hari Ini Febrie Adriansyah Mulai Gabung Tahanan Lain di Rutan KPK Usai Isolasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani masa isolasi sebelum bergabung dengan tahanan lain di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Merah Putih KPK.
"Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Febrie jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan uang miliaran rupiah dan 74 kilogram emas di rumahnya di Sentul. Dia dititipkan di Rutan KPK sejak Jumat (24/7/2026).
Budi juga memastikan Febrie tidak mendapat perlakuan khusus selama berada di Rutan KPK. Menurutnya, seluruh proses penahanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Febrie, kata dia, diklaim mengenakan rompi tahanan Kejagung saat menjalani proses administrasi penahanan. Adapun hak-hak sebagai tahanan, termasuk menerima kunjungan keluarga dan kiriman makanan, tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di Rutan KPK.
"Sebagai tahanan di rutan KPK, FA mendapat hak-hak, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK. Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya," katA Budi.




















