Ungkap kasus TPPO di Kabupaten Lampung Timur ditangani Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon ini dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6/2023).
Kapolri juga meminta agar Satgas TPPO ini ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” kata Sandi.
Dalam vicon tersebut, Kapolri memberikan arahan yang tegas terkait penanganan TPPO yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.
“Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Kapolri dalam vicon, dikutip dari laman resmi Humas Polri.