Jakarta, IDN Times - Artis Tanah Air kembali tersandung kasus narkoba. Setelah Fachri Albar kemarin, kali ini giliran pemain film Nyi Roro Kidul, Roro Fitria, ditangkap polisi karena dugaan terkait penggunaan narkoba.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba

Instagram/@roro.fitria1989
1. Roro ditangkap saat Hari Valentine
Bertepatan dengan Hari Valentine atau hari kasih sayang, alih-alih mendapat cokelat, Roro Fitria justru mendapat kejutan dari Polda Metro jaya.
"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2).
2. Roro kedapatan memiliki dua gram sabu
Suwondo mengataka Roro kedapatan memiliki barang haram berupa sabu.
"Ditahan karena kedapatan memiliki sabu seberat dua gram," sambung polisi berpangkat melati tiga itu.
3. Diamankan di Polda Metro Jaya
Hingga saat ini, Roro Fitria telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sekarang masih di Polda," ujar Suwondo.
Editorial Team
EditorVanny El Rahman
Follow Us