Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
unsplash.com/John Schnobric

Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian menangkap seorang pria bernama Jundi (27). Dia adalah admin dari akun Instagram SR23 yang berusaha menyebarkan ribuan konten provokasi, ujaran kebencian, dan Suku Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Salah satu yang menjadi korban berita hoaksnya adalah presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dituding sebagai anggota PKI. Kini, Jundi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.     

1. Jundi sebarkan konten hoaks melalui media sosial

IDN Times/Sukma Shakti

Jundi ditangkap pada 15 Oktober 2018 lalu di wilayah Aceh. Tidak hanya SE23 saja, Jundi juga diketahui memiliki akun lain yang memposting foto Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah seorang anggota PKI.   

"Juga ada beberapa gambar konten yang disebarkan," kata Kasubdit I Dittipid Siber Mabes Polri, Kombes Pol Dani Kustoni di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/11).

Jundi sebenarnya sudah berulang kali membuat akun seperti itu, bahkan pihak Instagram pun kerap memblokir akun pria ini lantaran melanggar aturan dalam bermedia sosial.

2. Jundi berulang kali membuat akun Instagram untuk sebarkan hoaks

Editorial Team

Tonton lebih seru di