Jakarta, IDN Times - Penyelidikan kasus pembobol BNI Maria Pauline Lumowa kerja sama antara Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menemukan fakta baru.
Fakta baru tersebut ditemukan setelah polisi memeriksa seorang saksi, guna mengetahui peran Maria dalam kasus ini.
"Saksi atas nama RK selaku direktur PT MT telah menandatangani sejumlah dokumen untuk MPL (Maria Pauline Lumowa)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).