Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menemukan senjata tajam (sajam) hingga senjata api (senpi) mainan di mobil Toyota Calya hitam D 1640 AHB yang dikendarai warga Sidoarjo, Jawa Timur, Hafiz Mahendra (25).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, Hafiz diduga melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026) karena mencoba kabur dari kejaran petugas.
“Dari fakta yang kita temukan, jadi di dalam mobil itu ditemukan ada tiga pasang (pelat) ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda. Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan,” kata Komarudin.
Peristiwa ini bermula ketika petugas lalu lintas di Jalan Gunung Sahari melihat Toyota Cayla hitam mengemudi secara ugal-ugalan. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan sampai berbalik arah dari arah Gunung Sahari menuju Senen.
“Kemudian masuk Gunung Sahari ke arah Ancol, karena di sana lampu merah, dia putar balik lagi di jalur yang sama, bukan putar balik (jalur berbeda). Jadi ketemu kepala (mobil) sama kepala. Nah, itulah sampai terakhir yang kita lihat di video yang beredar itu,” ujar Komarudin.
Atas peristiwa tersebut, polisi menetapkan Hafiz sebagai tersangka kecelakaan serta menjadi pelanggar lalu lintas karena ugal-ugalan dan melawan arah.
“Kalau di lalu lintas itu pelanggar dan juga tersangka kasus kecelakaan,” kata Komarudin.
