Jakarta, IDN Times - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta. Hal tersebut menepis pernyataan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang menyebut sopir bus yang meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Argo memastikan penyelidikan kecelakaan juga masih berjalan. Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Mabes Polri kini masih mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan sang sopir dan seorang penumpang itu.
“Walaupun sudah meninggal, tapi kan belum ada penetapan sebagai tersangka.
Jadi kasus tetap harus dibuat terang dulu, apabila sudah jelas untuk tersangka atau penyebab lakanya, baru kita bisa proses penghentian penyidikan,” kata Argo saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).