Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menerima setidaknya 207 laporan terkait wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Aduan itu diterima melalui posko yang dibuka Polda Metro Jaya.
"Dari posko layanan pengaduan langsung yang kami buka di kantor Ditreskrimum, kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers pada Sabtu (13/12/2025).
Polisi dalam kasus ini menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita dan adiknya, Dimas. Kerugian para korban daklam perkara ini diduga mencapai Rp11,58 miliar.
"Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan 11,5 miliar. (Mencapai) 11,5 miliar ya, Rp11.588.117.160," ujarnya.
Iman mengatakan, motif penipuan ini adalah ekonomi. Sebab, pelaku menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, seperti menyicil rumah dan jalan-jalan ke luar negeri.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi. Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," tuturnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Terima 207 Aduan WO Ayu Puspita, Kerugian Rp11,58 Miliar

Konferensi pers kasus penipuan WO Ayu Puspita (dok.Humas Polda Metro Jaya)
Curated For You
- Bos WO Ayu Puspita dan Suami Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan09 Dec 2025, 12:18 WIB
- Jadi Tersangka Penipuan, Polisi Tahan Bos WO Ayu Puspita dan Suami09 Dec 2025, 12:28 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
AS Dorong Kelonggaran Regulasi AI dalam Pertemuan Menteri G2005 Sep 2026, 20:10 WIB
Pemindahan Payroll ASN ke Bank Himbara akan Berdampak ke Pemda05 Sep 2026, 20:01 WIB
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, 4 Wilayah Riau Jadi Perhatian05 Sep 2026, 19:51 WIB
ITDC Sebut Hosting Fee MotoGP Mandalika 2026 Sudah Beres05 Sep 2026, 19:45 WIB
Ketua MPR Soroti Kekerasan di Pesantren: Harus Terus Berbenah05 Sep 2026, 19:42 WIB
Nonton Film Dapat Bonus Puluhan Juta? Ternyata Modus Scam05 Sep 2026, 19:42 WIB
Selamat dari Karhutla, Anak Orangutan Peluk Erat Induknya saat Dievakuasi05 Sep 2026, 19:42 WIB
Kemenhut Deteksi 818 Hotspot Karhutla di Indonesia, Kalimantan Barat Hujan05 Sep 2026, 19:16 WIB
Tinjau Karhutla Lais, Gubernur Incar 977 Hektare Lahan Cetak Sawah05 Sep 2026, 19:01 WIB
Terhalang Kabut Asap, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Palindra05 Sep 2026, 18:41 WIB
Karhuta di Jatim Melanda 6 Gunung dan Bukit, Terparah di Semeru05 Sep 2026, 18:31 WIB
Jumenengan PB XIV Hangabehi di Solo, Dihadiri Raja-raja se-Nusantara05 Sep 2026, 18:30 WIB
Beredar Susunan Pengurus PBNU, Gus Fahrur: Hoax05 Sep 2026, 18:29 WIB
Dampak Erupsi GAK Meluas, Abu Vulkanik Guyur Tanggamus hingga Pesibar05 Sep 2026, 18:27 WIB
Dapat Gelar Honoris Causa dari Unhas, Xanana: Ini Tanggung Jawab Besar05 Sep 2026, 18:19 WIB
Anak 15 Tahun Pengungsi Gempa Flores Diduga Jadi Korban Asusila05 Sep 2026, 18:16 WIB
AS Akan Sanksi Nikaragua usai Ortega Larang Oposisi Ikut Pemilu 05 Sep 2026, 18:14 WIB
Rusia Evaluasi Dampak Serangan Ukraina terhadap Ekonomi Nasional05 Sep 2026, 18:00 WIB
Geothermal Gedongsongo Beresiko Timbulkan Bencana Baru di Semarang05 Sep 2026, 18:00 WIB
Laga Awal Hadapi PSM di GBLA, Persib Pastikan Tiga Pemain Absen05 Sep 2026, 17:45 WIB