Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyoroti perbedaan antara politik uang atau money politics dan ‘uang jalan’ atau ongkos, untuk membiayai kegiatan tim sukses (timses) saat pemilu.
Guspardi mengatakan ada perbedaan antara dua hal tersebut, sehingga harus dibedakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar tidak menjadi kisruh saat penyelenggaraan Pemilu 2024.