Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota akan kembali memberlakukan tilang manual atau memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan personel Satuan Lalu Lintas akan dibekali surat tilang untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Sebelumnya lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Dani kepada wartawan di Bekasi, Rabu (10/5/2023).