Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Sandi Nugroho (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Polri ungkap tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky ajukan grasi ke Jokowi.
  • Grasi membuat 7 terpidana secara tak langsung mengakui perbuatannya, namun ditolak oleh presiden.

Jakarta, IDN Times - Polri mengungkapkan tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eki sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Grasi itu diajukan pada 24 Juni 2019.

"Para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden, di mana dalam grasi tersebut disampiakan oleh para terpidana pada wkatu itu jadi diajukan pada tanggal 24 juni 2019," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di