Jakarta, IDN Times - Polri masih melakukan proses penangkapan terhadap warga Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang kabur ke Indonesia. Keberadaan Yusuke juga diburu Jepang karena diduga melakukan penipuan.
Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra, mengatakan, jika Yusuke berhasil ditangkap, maka pihaknya bakal langsung melakukan deportasi.
"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujar Amur Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).