Jakarta, IDN Times - Tim Asistensi Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah membuat laporan polisi model A per tanggal 12 September 2021.
“Perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur, itu ditulis pelaku dalam proses lidik,” kata Ahmad di Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).