Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tim Asistensi Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah membuat laporan polisi model A per tanggal 12 September 2021.

“Perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur, itu ditulis pelaku dalam proses lidik,” kata Ahmad di Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).

1. Polri periksa dokter spesialis anak RS Vale Sorowako

Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

Ramadhan menjelaskan, penyelidikan akan difokuskan pada rentang waktu 25 sampai 31 Oktober 2019. Sebab, pada 31 Oktober, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap tiga anak dengan hasil yang berbeda dengan hasil visum RS Bhayangkara Makassar dan Puskesmas Maliki.

Saat ini penyidik akhirnya memeriksa dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang memeriksa ketiga korban.

“Kemudian tim sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter Imelda,“ ujar Ramadhan.

2. Polisi menemukan perbedaan hasil visum dr Imelda

Editorial Team

Tonton lebih seru di