Polri Gelar Olah TKP Ulang Dalam Kasus Kematian Akseyna Ahad Dori

Jakarta, IDN Times - Setelah terjadi lima tahun lalu, kasus kematian Akseyna Ahad Dori tiba-tiba kembali menjadi perbincangan publik. Polisi rupanya melakukan olah TKP ulang untuk menuntaskan perkara kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Polri tak pernah berhenti menyelidiki kasus itu.
"Namanya (kasus Akseyna) itu masih utang, jadi kita perlu melakukan penyelidikan. Mencari temuan-temuan baru, didapat atau tidak. Kita tetap berupaya untuk mencari pembuktian yang baru supaya bisa mengungkap siapa pelakunya," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2).
Lalu, akan kah Polri kali ini merasa optimistis bisa menangkap siapa dalang di balik terbunuhnya Akseyna?
1. Olah TKP ulang merupakan hal yang biasa
Kepolisian khususnya Polres Depok, Jawa Barat, kembali melakukan olah TKP pada Senin (3/2) kemarin. Polisi juga sudah memeriksa 28 orang saksi untuk bisa mengungkap kasus ini. Argo menegaskan olah TKP ulang dalam suatu kasus merupakan hal yang biasa.
"Kami melakukan (olah TKP) bisa dua kali, tiga kali, bisa empat kali, ada beberapa kasus yang kemarin bisa tujuh kali kita lakukan. Kami ingin penyidik memastikan misalnya mendapatkan informasi baru, dan melakukan olah TKP kembali," ungkap Argo.