Jakarta, IDN Times - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam importasi handphone bekas ilegal oleh PT TSL pada Rabu (24/6/2025).
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Yusuf Afandi mengatakan, salah satu lokasi yang digeledah yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
“Perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri yang dilakukan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada dokumen impor,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026).
