Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Geledah Rumah Pejabat Negara Terkait Korupsi Batu Bara-Asabri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat penggeledahan Kafe de'Clan di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi, termasuk rumah pejabat negara, terkait kasus korupsi batu bara, Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap.
  • Dalam penggeledahan di kafe de’Clan Jakarta Selatan, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura serta sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi lain.
  • Penyidikan gabungan ini mencakup perkara korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU 2018–2026, kasus Asabri 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode yang sama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah seorang pejabat negara.

“Ya, nanti akan kami sampaikan terkait tentang pejabat negara atau pun… tetapi semua itu sama di mata hukum,” kata Budi di lokasi penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Dalam kasus ini, polisi menggeledah delapan lokasi yang terdiri dari lima titik di Jakarta Selatan, Bogor, Kuningan, dan Sudirman, Jakarta Pusat.

Saat penggeledah kafe de’Clan, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura di dalam brankas di lantai dua.

“Setelah proses penggeledahan dilakukan, proses penghitungan uang masih dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian,” ujar Budi.

Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Begitu pula di beberapa lokasi yang digeledah.

“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang kasus korupsi pengadaan batu bara, untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero), dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara, yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article