Penampakan Dolar Amerika dan Singapura saat Penggeledahan Kafe de’Clan

- Polri dan Polda Metro Jaya menemukan tumpukan uang dolar AS dan Singapura saat menggeledah kafe de’Clan, Cipete, terkait kasus korupsi, pencucian uang, dan suap batu bara hingga Asabri.
- Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi termasuk rumah pejabat negara, dengan temuan tambahan berupa dokumen penting yang kini sedang dianalisis untuk pengembangan penyidikan.
- Investigasi gabungan ini berawal dari dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, TPPU, dan suap dalam kasus Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.
Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura saat menggeledah kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap kasus batu bara hingga Asabri.
Berdasarkan video dan foto yang diterima IDN Times, tumpukan dolar itu ditemukan dalam brankas di balik etalase lantai dua kafe. Uang tersebut ditemukan di sebuah koper dan sebuah brankas kecil.
Sebagian uang-uang itu dikemas di dalam amplop kuning. Penyidik kemudian meletakkan tumpukan uang itu di atas meja untuk dihitung.
“Temuan uang dolar AS termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan,” ujar Budi di lokasi penggeledahan.
Dalam kasus ini, Polri menggeledah delapan lokasi yang terdiri dari lima titik di Jakarta Selatan, Bogor, Kuningan, dan Sudirman Jakarta Pusat, salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah seorang pejabat negara.
“Ya, nanti akan kami sampaikan terkait tentang pejabat negara ataupun... tetapi semua itu sama di mata hukum,” kata Budi.
Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen, termasuk di beberapa lokasi lain yang digeledah.
“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujar dia.
Sebelumnya, Kakortastipidkor, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.
Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.
Laporan kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu kafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ucap dia.

















