Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan di Kafe dan Money Changer Jaksel

Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan di Kafe dan Money Changer Jaksel
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya geledah kafe de’Clan dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Puluhan Brimob bersenjata lengkap mengawal penggeledahan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di kafe de’Clan serta Poin Money Changer, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi besar.
  • Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan proyek batu bara PLTU 2018–2026 serta perkara Asabri dan PT CBS–PT KNI.
  • Penyidik menyebut operasi ini bagian dari joint investigation berdasarkan dua laporan polisi tentang dugaan korupsi, TPPU, dan suap yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Puluhan Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap berjaga di lokasi penggeledahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya di kafe de’Clan dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB. Pantauan IDN Times, penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Kakortastipidkor, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025 dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, mengatakan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ucap dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More