Jakarta, IDN Times - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menyita aset milik jaringan Fredy Pratama. Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan aset itu disita dari tangan dua kaki tangan Fredy.
Dua kaki tangan yang baru ditangkap itu yakni Satrya Gunawan (SG) dan M Najih (MN).
"Nilai total aset yang disita senilai Rp71,53 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/10/2022).