Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk merekrut 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Koodinasi dilakukan menindaklanjuti surat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit yang meminta izin kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar 57 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
“Bapak Kapolri telah memerintahkan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait KemenPAN-RB dan juga BKN,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).