Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Masih Cari Korporasi Pemodal 72 Tersangka Karhutla
Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka dalam perkara pembukaan lahan yang menyebabkan karhutla di Kalimantan dan Sumatera.
  • Penyidik masih menelusuri korporasi atau pemodal melalui alat bukti berupa arus dan aliran keuangan.
  • Sebagian besar tersangka diduga membuka lahan dengan membakar untuk ditanami sawit, lalu api tidak terkendali.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4-5 bulan sebelum karhutla memuncak pada Agustus 2026

Para tersangka telah membuka lahan.

Agustus 2026

Karhutla memuncak.

Minggu (23/8/2026)

Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri korporasi atau pemodal para tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polri menetapkan 72 tersangka yang diduga sengaja membuka lahan hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
  • Who?
    Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, dan 72 tersangka terlibat dalam penanganan perkara ini.
  • Where?
    Karhutla terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera, dengan laporan polisi ditangani sembilan Polda.
  • When?
    Irhamni menyampaikan perkembangan penelusuran pada Minggu (23/8/2026). Karhutla memuncak pada Agustus 2026.
  • Why?
    Rata-rata motif para tersangka adalah membuka lahan untuk ditanami sawit.
  • How?
    Sebagian besar tersangka membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakaran kemudian tidak terkendali dan menyebabkan karhutla.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi mencari orang atau perusahaan yang memberi uang kepada 72 orang yang diduga membuka lahan dengan membakar. Api itu lalu menjadi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Pak Mohammad Irhamni bilang polisi sedang mencari bukti uangnya. Banyak lahan itu ingin ditanami sawit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan 89 laporan polisi menunjukkan upaya pengumpulan bukti dalam perkara karhutla dilakukan melalui berbagai wilayah. Penelusuran arus keuangan juga membuka pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya korporasi atau pemodal di balik para tersangka. Barang bukti yang diamankan mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka diduga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengatakan, pihaknya saat ini masih menelusuri korporasi atau pemodal para tersangka.

“Alat bukti yang harus kami cari adalah arus atau aliran keuangan, tentunya dia membakar pasti tidak mau gratis. Pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana? Itu yang kami cari. Sampai saat ini kami sedang proses, mohon sabar,” kata Irhamni dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Minggu (23/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, sebagian besar tersangka membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakaran ini kemudian tidak terkendali dan menyebabkan karhutla.

Irhamni mengatakan, para tersangka telah membuka lahan sekitar 4-5 bulan sebelum karhutla memuncak pada Agustus 2026.

"Ini kan musim kemarau akibat El Nino dan sebagainya, untuk mempermudah pembukaan lahan tersebut biasanya sudah ditebang, mulai dari Riau, Jambi, Kalbar, Kalsel, Kalteng,” kata dia.

Motif dari sebanyak 72 tersangka ini adalah membuka lahan untuk ditanami sawit.

“Motif pembakaran tersebut adalah pembukaan lahan tentunya. Rekan-rekan tahu ini adalah musim panas, sangat mudah untuk melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya,” kata Irhamni.

Penetapan terhadap 72 tersangka itu berdasarkan 89 laporan polisi di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Polda Kalimantan Utara. 

Rinciannya, 32 laporan polisi di Polda Riau dengan 1.201 titik api. Sebanyak 30 laporan polisi di antaranya naik ke tahap penyidikan dengan 35 orang tersangka.

Polda Kalbar juga menerbitkan 18 laporan polisi dengan 2.282 titik api. Polda Sumsel sebanyak 15 laporan polisi dengan 17 tersangka dari 618 titik api. 

Polda Jambi terdapat 17 laporan polisi dengan delapan tersangka dari 64 titik api. Polda Kalteng terdapat delapan laporan polisi dengan 11 tersangka dari 203 titik api. 

Polda Kalsel sebanyak tiga laporan polisi dengan dua tersangka dari 318 titik api. Polda Kaltim dua laporan polisi dengan satu tersangka dari 243 titik api.

Polda Aceh sebanyak dua laporan polisi dari 71 titik api. Polda Kaltara dua laporan polisi dari 12 titik api dan melakukan penyelidikan terhadap dua laporan polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 89 laporan polisi itu yakni 35 buah korek api, dua botol plastik oli bekas, dua buah botol plastik BBM jenis solar, dua jerigen kapasitas 10 liter yang berisikan BBM jenis solar, dua botol plastik BBM jenis pertalite, dan satu botol plastik minyak tanah.

Kemudian, 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, lima buah plastik sampel tanah terbakar, dua unit senso, 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit dan satu pasang sepatu bot.

Curated For You

Editorial Team

Related Article