Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa kembali kekasih Dito Mahendra, Nindya Ayunda, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis (15/6/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, kali ini Nindy diperiksa atas dugaan merintangi penyidikan kasus atau obstruction of justice (OoJ) kasus Dito.

“Pada kasus tersebut, NA terkait obstruction of justice Kamis, 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (12/6/2023).

1. Bareskrim juga bakal periksa adik dan orang tua Dito

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain memeriksa Nindy, Bareskrim Polri juga bakal memeriksa orang tua Dito Mahendra pada hari yang sama. Selain itu, penyidik juga bakal memeriksa adik Dito berinisial B pada 14 Juni 2023.

“Akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjta api pada hari Rabu. Dan Jumat, 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap ketua RT,” kata Ramadhan.

2. Nindy sudah tiga kali diperiksa dalam kasus Dito Mahendra

Editorial Team

Tonton lebih seru di