Jakarta, IDN Times - Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan tes poligraf terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga Putri, Susi, menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hasilnya, kata Timsus, sama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dengan metode lie detector ini demi menjujung pro justitia atau demi keadilan. Namun demikian, Dedi tidak mengumumkan hasil pemeriksaan secara detail dengan alasan materi penyidik.
"Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).