Jakarta, IDN Times - Propam Polri menangkap dua anggota polisi buntut tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor, Minggu, 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.
“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan menjelaskan kasus tewasnya Bripda Ignatius saat ini telah ditangani tim gabungan Propam Polri dan Reskrim, untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana yang dilakukan pelaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ujar Ramadhan.