Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penggugat ijazah Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Bambang Tri Mulyono, Kamis (13/10/2022).Q
"Ya (Bambang ditangkap) nanti malam pukul 19.00, Kabag yang rilis sama Dir Siber," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi.
Penangkapan ini juga dibenarkan oleh pengacara Bambang, Ahmad Khozinudin.
"Hari ini, Kamis tanggal 13 Oktober, Saudara Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Jokowi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Hotel Sofian Tebet, sekitar Pukul 15.44 WIB," ujarnya