Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea, di Filipina.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan penangkapan dilakukan usai Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
"Iya benar (ditangkap). Saya bantu menangkap saja," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2024).