Jakarta, IDN Times - Polri menegaskan bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses penyidikan ini kita laksanakan objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1/2022).