Jakarta, IDN Times - Polri mengundang 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka sosialilsasi perekrutan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sosialisasi ini digelar setelah Polri menerbitkan aturan perekrutan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (6/12/2021).