Jakarta, IDN Times - Polisi terus mengusut dugaan penyelewengan dana yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya adalah dana yang disalurkan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.
Penyelewengan dana tersebut diduga dilakukan oleh petinggi ACT, yakni mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, keduanya diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.
"Pengurus Yayasan ACT, dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua pengurus dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing," kata Ramadhan, dikutip dari ANTARA, Sabtu (9/7/2022).