Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online Sejak 2021 Tembus Rp471 T

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- Transaksi judi online tembus Rp471 triliun sejak 2021 hingga awal 2024
- Perputaran uang judi online lebih besar ketimbang penipuan dan korupsi
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online sejak tahun 2021 hingga awal 2024 tembus hingga lebih dari Rp471 triliun.
Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah, mengatakan, angka perputaran judi online itu meningkat drastis tiap tahunnya, terutama pada 2023.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us