Dadan, Lodewyk dan Sony Keluar Gedung Bundar Pakai Rompi Tahanan

- Tiga eks pejabat Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditahan Kejagung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu sore.
- Penahanan mereka terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tengah diselidiki penyidik melalui penggeledahan di kantor BGN dan rumah pihak terkait.
- Sebelum penahanan, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Dadan serta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga tersebut.
Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Rabu (3/6/2026) sore.
Pantauan IDN Times, Dadan memakai rompi khas tahanan kejaksaan keluar lebih dulu pada pukul 17.10 WIB. Dengan tangan diborgol sambil membungkuk, ia memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh jurnalis.
Pada pukul 17.15 WIB, Lodewyk keluar dengan rompi tahan dan tangan diborgol. Ia sempat melempar senyum ke kerumunan jurnalis. Hal itu mengundang amarah para jurnalis yang melihatnya.
Tersangka Sony kemudian menyusul keluar dari gesung Jampidsus. Namun, Sony kembali ke dalam gedung lantaran tak ada mobil tahanan yang mengangkutnya.
Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menjemput ketiganya pada Rabu (3/6/2026). Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri kepada IDN Times.
Berdasarkan sumber internal Kejagung, pintu masuk penyidikan ini berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Praktik tersebut diduga menyeret ketiganya.
Penyidik saat ini telah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Selain kantor BGN, penyidik juga dikabarkan menyasar kediaman pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sementara dua Wakil Kepala BGN juga ikut dicopot, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
"Dalam menjalankan tugas keseharian bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional," kata Mensesneg, Prasetyo Hadi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
"Bapak presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional yang pertama saudara Dadan Indrayana sebagai kepala BGN," sambungnya.


















