Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah selesai melakukan analisis terhadap sejumlah rekening yang dimiliki pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan, hasil analisis terhadap sejumlah rekening Panji Gumilang itu saat ini telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah kita sampaikan hasil analisis kepada penyidik,” kata Natsir saat dihubungi IDN Times, Senin (17/7/2023).

1. Ada indikasi pencucian uang

Bareskrim Polri telah selesai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Dia diperiksa selama sembilan jam terhitung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB pada Senin (3/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol).

Menurut Natsir, ada indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Hal itu ditemukan dalam proses analisis yang dilakukan oleh PPATK.

“Indikasi tindak pidana pencucian uang, tentu ada,” ujar dia.

Natsir tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Saat ini hasil analisis telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Koordinasikan dengan penyidiknya,” kata dia.

2. Panji Gumilang memiliki 256 rekening

Editorial Team

Tonton lebih seru di