Jakarta, IDN Times - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya temuan Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.
"Salah satu temuan PPATK yang ditemukan beberapa waktu lalu Rp1 triliun, ini merupakan uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumundu yang dikutip dari ANTARA, Selasa (8/8/2023).