Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini tengah memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Guna membantu ekonomi masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah di tiap wilayah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Agar pemda mengeluarkan bansosnya," kata Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro, dalam Rakor Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa (6/7/2021).
Diantoro menambahkan, Kemendagri ingin pemda bisa menjalankan ketentuan terkait PPKM Darurat tanpa keragu-raguan. Sebab hal ini, lanjutnya, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021.
Namun meski ingin pemda bekerja tanpa ragu-ragu, Kemendagri tetap meminta pemda berhati-hati.
"Agar pemda meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian," ujarnya.