Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PPPK Curhat ke DPR-Pemerintah: Kami Dianggap Beban Fiskal Daerah
Tenaga kependidikan honorer dan PPPK audiensi dengan pimpinan DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan perwakilan Kementerian PANRB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Perwakilan PPPK menyampaikan keluhan ke DPR dan pemerintah karena masih dianggap beban fiskal daerah, berdampak pada efisiensi anggaran serta keterlambatan pengangkatan status kerja mereka.
  • Mereka menuntut regulasi dan tenggat waktu jelas untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sebab aturan yang ada masih bergantung pada kemampuan fiskal tiap daerah.
  • Audiensi juga membahas nasib tenaga non-ASN dan guru PAI yang belum pasti setelah 2026, sementara DPR berjanji menampung aspirasi serta memperjuangkan kejelasan status tenaga kependidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyampaikan keluh kesah mereka saat audiensi bersama DPR RI dan pemerintah. Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Mamul Abdul Faqih mengungkapkan, hingga kini masih banyak persoalan yang membayangi nasib PPPK. Mulai dari ketidakjelasan status PPPK paruh waktu hingga anggapan bahwa mereka menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Mamul saat menggelar audiensi dengan pimpinan DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan perwakilan Kementerian PANRB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Ia pun berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian bagi para PPPK, sekaligus memastikan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan aparatur.

1. PPPK mengaku masih dianggap beban fiskal daerah

Tenaga kependidikan honorer dan PPPK audiensi dengan pimpinan DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan perwakilan Kementerian PANRB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Mamul mengatakan, persoalan terbesar yang dihadapi PPPK saat ini adalah stigma keberadaan mereka menjadi beban bagi keuangan daerah. Selan itu, sejumlah pemerintah daerah enggan mempercepat pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Kemudian, PPPK saat ini dianggap penyakit. Betul? Kenapa saya bilang penyakit? Karena dianggap beban fiskal daerah. PPPK dianggap beban fiskal daerah, betul? Sehingga sangat diperlukan, sangat dibutuhkan ini, agar kemudian PPPK ini digaji dari APBN atau langsung regulasinya diangkat menjadi PNS," kata dia.

Ia juga menilai kondisi itu berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran di daerah. Karena keberadaan PPPK dianggap tidak penting, maka komponen ini terdampak efisiensi anggaran.

"Karena enggak mau sudah, sudah nggak mau dianggap penyakit lagi ini, Pak. Karena PPPK itu adalah penyakit, dianggap beban fiskal. Jadi diefisiensi, diefisiensi agar APBD sehat katanya. Kalau APBD sehat, guru sakit, jadi sehat ini untuk siapa gitu," ungkap Mamul.

2. Minta tenggat jelas pengangkatan PPPK paruh waktu

Tenaga kependidikan honorer dan PPPK audiensi dengan pimpinan DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan perwakilan Kementerian PANRB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan itu, Mamul juga menyoroti belum adanya kepastian mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kepala daerah yang secara terbuka menyatakan komitmen menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sampai hari ini belum ada satu kepala daerah pun yang menyatakan sikap bahwa, saya akan tuntaskan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, belum ada. Belum ada political will dari pemerintah daerah untuk kemudian mengangkat PPPK paruh waktu menuju penuh waktu," tuturnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera menetapkan aturan yang jelas beserta tenggat waktu penyelesaiannya.

"Sehingga kemudian kita hadir di sini, hadir di sini, minta agar regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu itu jelas. Deadline-nya jelas karena kalau deadline-nya tidak jelas," ungkapnya.

Menurut Mamul, aturan yang ada saat ini juga belum memberikan kepastian karena masih membuka ruang penyesuaian berdasarkan kemampuan fiskal daerah.

"Undang-undang, Menpan RB Nomor 9 belum menggembirakan untuk teman-teman yang PPPK paruh waktu. Karena di situ masih ada opsi disesuaikan dengan kemampuan daerah," ungkap dia.

3. Singgung nasib non-ASN hingga guru PAI

Tenaga kependidikan honorer dan PPPK audiensi dengan pimpinan DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan perwakilan Kementerian PANRB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain persoalan PPPK, Mamul juga menyampaikan kegelisahan tenaga nonASN yang belum mengetahui kepastian status mereka setelah 2026.

"Sekarang teman-teman nonASN. NonASN saat ini lagi galau, betul? Lagi galau, betul? Karena nanti setelah 2026 ini, masuk 2027 itu nasibnya bagaimana?," ungkapnya.

Ia turut meminta pemerintah kembali membuka inpassing bagi guru swasta karena dinilai sangat membantu peningkatan kesejahteraan mereka. Tak hanya itu, Mamul juga menyoroti tata kelola guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menurutnya kerap terombang-ambing antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Tata kelola guru PAI, ini teman-teman guru PAI ini, kalau datang ke kementerian agama, dianggap anak angkat. Kalau datang ke Kemendikbudristek, dianggap anak tiri," ungkap dia.

Meski menyampaikan berbagai persoalan, Mamul mengaku tetap optimistis pemerintah dan DPR memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan PPPK. Ia bahkan berharap ada kabar baik bagi para honorer dan PPPK pada Agustus hingga September mendatang.

"Pokoknya September mudah-mudahan kita semuanya ada kabar baik. Amin. Kemarin Bapak Profesor Doktor Sufmi Dasco dan Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan, insyaallah 16 Agustus akan ada kabar baik," ujar dia.

4. DPR terima aspirasi dari Forum Aliansi Guru dan Karyawan di bidang pendidikan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Kompleks Parlemem, Senayan, Jakarta (9/7/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang menerima audiensi secara khusus menyoroti nasib tenaga kependidikan yang jumlahnya banyak.

"Karena di sana ada penjaga perpustakaan, di sana ada tenaga tata usaha. Nah, ini ternyata banyak jumlahnya, hampir 66 ribu ya yang tenaga kependidikan ini. Jadi, perjuangan Forum Aliansi Guru ini sudah panjang dan lagi menyinkronkan kebutuhan guru yang ada di kita itu sekarang ini emang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu," ungkapnya.

Cucun memastikan, DPR menampung aspirasi soal kejelasan nasib guru honorer dan yang masih berstatus PPPK paruh waktu, termasuk opsi apakah mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau PNS.

"Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Memang harus segera disikapi. Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini," tegasnya.

Editorial Team

Related Article