DPR: Usulan Kenaikan Biaya Haji Belum Final, Masih Dibahas

- DPR menegaskan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum final dan masih akan dibahas bersama melalui Panitia Kerja BPIH.
- Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan pembiayaan haji tetap ditopang dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan dari subsidi APBN.
- DPR memastikan setiap komponen biaya haji akan dikaji detail agar tidak semua pos mengalami kenaikan dan beban calon jemaah tetap terkendali.
Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang belum menjadi keputusan final. Menurutnya, angka yang saat ini beredar masih sebatas usulan dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPR.
Cucun mengatakan, seluruh komponen pembentuk biaya haji akan dikaji secara rinci agar tidak seluruhnya mengalami kenaikan. Pembahasan itu akan dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.
1. DPR sebut kenaikan biaya haji masih sebatas usulan

Cucun meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan biaya haji dipastikan naik. Ia menegaskan, pembahasan resmi bersama DPR masih akan berlangsung.
"Itu kan baru usulan. Nanti dibahas BPIH, ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji itu kan dirasionalisasi, komponen apa yang naik. Pasti kan kita akan minta komponen yang turun dong, jangan ada komponen naiknya semua. Ya, nanti kan dibahas di Panja BPIH," kata dia kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Menurut dia, DPR akan menelaah setiap komponen biaya yang diajukan pemerintah. Tujuannya agar beban yang ditanggung calon jemaah tetap dapat dikendalikan dan tidak seluruh pos mengalami kenaikan.
2. Dana manfaat BPKH tetap menjadi penyangga

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan subsidi melalui APBN, Cucun menjelaskan pembiayaan haji selama ini juga ditopang dana manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kalau haji kan sudah ada dana manfaat, dana maslahat yang dikelola oleh badan publik oleh BPKH, ya," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan menjawab kekhawatiran mengenai skema pembiayaan apabila biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami penyesuaian.
3. DPR pastikan usulan akan dikaji secara detail

Cucun juga menanggapi kritik terkait penggunaan dana nilai manfaat yang dinilai seharusnya diperuntukkan bagi jemaah yang masih masuk daftar tunggu. Menurut dia, tata kelola dana oleh BPKH selama ini telah berjalan dengan baik.
"Nggak, mereka tata kelolanya udah bagus kok setiap tahun. Bagaimana menyiapkan untuk misalkan sekarang kenaikannya berapa, atau persentasenya berapa untuk yang pengelola dana publik itu, pasti terpenuhi," tuturnya.
Ia kembali menegaskan, belum ada keputusan mengenai besaran BPIH karena pembahasannya masih berada pada tahap awal.
"Dan BPIH belum final, baru wacana disampaikan atau usulan disampaikan, nanti kita akan bahas detail semuanya, ya. Jangan yang kenaikan," ujarnya.



















