Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Habiburokhman Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara

Habiburokhman Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara
Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman ketika memimpin sidang. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)
Intinya Sih
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Mabes Polri mengusut dugaan korupsi batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
  • Habiburokhman menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara presisi, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan semua pihak terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara dan masyarakat.
  • Polri menemukan indikasi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara untuk PLTU yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta memicu blackout di sejumlah daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, pihaknya mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ia pun mengapresiasi langkah yang diambil pihak kepolisian.

"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," kata dia dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

1. Harus diusut tuntas dalam koridor presisi

Habiburokhman menekankan harus diusut tuntas dalam koridor presisi
Habiburokhman hadir di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran, pada Minggu (20/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Habiburokhman menekankan agar kasus ini diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip presisi yang jadi jargon Polri.

"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen," ucapnya.

2. Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum

Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia lantas menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Pasalnya, kasus ini merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat," ucap Habiburokhman.

3. Korupsi batu bara diduga picu blackout Jawa, Kalimantan, dan Sumatra

Korupsi batu bara diduga picu blackout Jawa, Kalimantan, dan Sumatra
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi pemeriksaan Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara ini diduga berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.

Kondisi tersebut diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah di Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," kata Robertus di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penyidik menemukan sedikitnya tiga dugaan modus penyimpangan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU. Pertama, adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kedua, dugaan manipulasi dokumen yang berkaitan dengan kualitas batu bara dan indikasi penyimpangan pada kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU.

“Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," ujar Robertus.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Fahreza Murnanda
Jujuk Ernawati
Fahreza Murnanda
EditorFahreza Murnanda

Related Articles

See More