Prabowo Bentuk Kementerian HAM, Apa Bedanya dengan Komnas HAM?

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memekarkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Salah satu kementerian baru yang terbentuk adalah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Prabowo menunjuk Natalius Pigai sebagai Menteri HAM dan Mugiyanto Sipin sebagai wakilnya. Lalu, apa bedanya Kementerian HAM dan Komnas HAM?
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, Kementerian HAM dibentuk karena Prabowo-Gibran ingin membangun Indonesia berbasis hak asasi manusia. Nantinya, Kementerian ini akan melaksanakan pembangunan hak asasi manusia.
"Itu artinya kementerian HAM adalah kementerian yang melaksanakan pembangunan HAM," ujar Natalius Pigai dalam acara penyambutan di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
"Komnas HAM mengawasi pembangunan. Berarti pengawas di sini yang bangun diawasi," imbuhnya.