Profil Natalius Pigai, Menteri HAM yang Minta Anggaran Rp20 Triliun

Jakarta, IDN Times - Natalius Pigai yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM), masuk ke dalam kabinet Prabowo Subianto. Natalius Pigai memiliki rekam jejak panjang di dunia advokasi bidang HAM, yang berani menyuarakan hak-hak masyarakat. Berikut profil Natalius Pigai.
1. Profil Menteri HAM

Sebagai komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai dikenal aktivis yang berani menyuarakan hak-hak masyarakat, khususnya terkait isu-isu HAM.
Sebelum menjadi anggota Komnas HAM, Natalius pernah bekerja sebagai tenaga honorer hingga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Natalius juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi selama 15 tahun di kementerian yang sama, dengan menempati berbagai jabatan fungsional dan struktural.
Pria kelahiran Paniai, Papua Tengah 25 Desember 1975 ini bahkan menjadi staf khusus di Kemenakker. Natalius menjabat sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama lima tahun, 1999-2004.
2. Karier Natalius Pigai

Pada 2006-2008, Natalius dipercaya merancang siaran langsung yang membahas ranah politik dan pemerintahan selama dua tahun. Kemudian pada 2010-2012, ia pernah menduduki jabatan penting sebagai Konsultan Deputi Pengawasan BRR Aceh Nias, Tim Asistensi di Dirjen Otda Kemendagri.
Natalius telah terlibat dalam beberapa program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Pengalaman ini membuatnya paham tentang dinamika dan tantangan di lapangan, serta bagaimana kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan dengan efektif.
3. Natalius Pigai menjadi tim pemenangan Prabowo pada Pilpres 2024

Natalius Pigai pernah bergabung di Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Pada saat mengkampanyekan Prabowo-Gibran, Natalius pernah menyebut calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bersih dari kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Hasil penyelidikan Komnas HAM sampai hari ini, dan saya sudah baca, nama Prabowo tidak ada dalam kesimpulan dalam kasus itu sebagai orang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Pigai saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.
Bahkan, Pigai mengatakan, jika ada pihak yang menyebut Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM, itu merupakan bentuk penghinaan dan kejahatan verbal.
“Kalau ada yang menyebut Pak Prabowo sebagai pelaku kejahatan masa lalu, maka itu verbal violence, kekerasan verbal, atau hate speech,” katanya.
Selain itu, Pigai menyebut nama capres lain yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 juga tidak masuk daftar nama yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM.
“Itu artinya bahwa nama Prabowo tidak ada. Berarti baik Prabowo, Ganjar, maupun juga Anies sama-sama clear dan bersih,” katanya.