Jakarta, IDN Times - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 11 kesatuan di lingkungan Polri. Pemberian ini diumumkan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Nama tanda kehormatan Nugraha Sakanti ini diambil dari bahasa Sanskerta. Nugraha artinya pemberian dan Sakanti berarti cahaya atau kilau.
Berikut ini 11 kesatuan yang mendapat tanda kehormatan Nugraha Sakanti berdasarkan Lampiran Keputusan Presiden Prabowo:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Sumatra Utara
4. Polda Riau
5. Polda Lampung
6. Polda Jawa Tengah
7. Polda Banten
8. Polda Kalimantan Tengah
9. Polda Jawa Timur
10. Divisi Hukum Polri
11. Pusat Keuangan Polri
