Kapolri Beri Prabowo Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan medali kehormatan Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subianto saat HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor.
- Pemberian medali dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar Prabowo dalam mendukung pengembangan Polri dan menjaga keamanan serta pelayanan publik nasional.
- Dalam upacara tersebut, Prabowo juga menetapkan beberapa keputusan presiden dan memberikan berbagai tanda kehormatan serta pangkat istimewa kepada anggota dan purnawirawan Polri.
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan medali kehormatan, keamanan, dan keselamatan publik, Praja Samrakshana kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Pemberian anugerah dilakukan di sela-sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Kapolri tampak menyematkan medali kehormatan tersebut di leher Prabowo. Pemberian itu dilakukan karena Prabowo dianggap punya jasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan Polri. Khusunya mendukung Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakkan hukum demi keamanan masyarakat bangsa dan negara.
Adapun, dalam upacara HUT Bhayangkara, Prabowo juga menetapkan Keputusan Presiden RI Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta nomor 55 Polri tahun 2026. Prabowo memberikan anugerah terhadap sejumlah anggota Polri, purnawirawan, maupun kesatuan kepolisian
Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada tiga anggota kepolisian. Mereka dianggap memiliki jasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan institusi kepolisian.
Kemudian, tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada 11 kesatuan di lingkungan polri. Tanda kehormatan ini diambil dari bahasa Sanskerta. Nugraha artinya pemberian dan Sakanti berarti cahaya atau kilau.
Selain itu, Prabowo juga akan memberikan penganugerahan pangkat istimewa kepada tiga tokoh purnawirawan Polri.














