Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat debat capres kelima yang digelar di JCC, Minggu (4/2/0224). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)
Pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo itu sebelumnya dibenarkan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI Nugraha Gumelar.
"Iya betul," ujar Nugraha kepada IDN Times, Selasa (27/2/2024).
Secara terpisah, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui rekaman video juga menyampaikan bahwa Prabowo akan menerima pangkat menjadi jenderal.
"Benar besok (hari ini) Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan. Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," ucap Dahnil.