Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy, menilai, Calon Presiden Nomor Urut 1, Prabowo Subianto, berkomitmen jika terpilih jadi presiden tidak akan intervensi yudikatif dan aparat penegak hukum.
"Siapa pun presiden yang terpilih nanti, pastinya akan memiliki kewenangan yang besar baik dari administratif, legislasi, pemerintahan dalam arti luas, maupun kewenangan yudisial, pun seorang Presiden memilikinya. Tapi pertanyaan, komitmen untuk tidak akan mengintervensi ke lingkungan kekuasaan lain itu harus tegas," ujar Rizaldy dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Selain itu, lulusan Magister Hukum Kenegaaran Universitas Indonesia ini menambahkan, dalam beberapa survei, salah satu faktor pertimbangan pemilih untuk menentukan pilihannya karena aspek penegakan hukum. Dengan begitu, seorang capres harus tegas untuk menyatakan berbagai komitmennya dalam bidang penegakan hukum.
"Di debat pertama kemarin, Prabowo sangat tegas menyatakan hal ini, tidak akan mengintervensi lingkungan yudikatif, hal itu baik. Komitmen itu yang ditunggu-tunggu oleh khalayak banyak," kata Rizaldy.