Jakarta, IDN Times - Paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Maret 2024.
Data yang dibacakan oleh Ketua KPUD, Fahmi Idris menunjukkan paslon nomor urut dua meraih 1.542.346 suara. Sedangkan, paslon nomor urut satu, Anies-Muhaimin mengantongi 448.046 dan paslon nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud mendapat 240.143 suara.
Sementara, suara sah mencapai 2.230.535, sedangkan suara tidak sah 47.506. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah mencapai 2.278.041.
"Dokumen ini ditandatangani oleh semua komisioner KPUD dan saksi paslon 2," ujar Fahmi, seperti dikutip dari YouTube pada Selasa, 12 Maret 2024 malam.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pun tetap mengesahkan hasil rekapitulasi suara meski saksi paslon 1 dan 3 menolak untuk tanda tangan.
"Bisa kita sahkan ini? Baik, alhamdulilah, sah!" kata Hasyim.
