Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke India untuk memperingati Hari Republik India ke-76 pada 24-26 Januari 2025 (Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo memerintahkan Menkomdigi untuk menuntaskan regulasi perlindungan anak di ruang digital dalam dua bulan.
  • Dibentuk tim kerja khusus untuk menggodok kajian pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak dan aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.
  • Tim fokus pada memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan platform digital, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan lembaganya diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan regulasi mengenai perlindungan anak di ruang digital paling lambat dua bulan ke depan.

“Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya di Jakarta, melansir ANTARA, Minggu (2/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di