Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, keputusan tersebut diambil untuk membenahi manajemen kawasan konservasi di Indonesia agar lebih profesional.
"Satgas ini nanti akan diketuai oleh Pak Hashim Djojohadikusumo, kemudian saya menjadi wakil beserta wakil yang lainnya adalah Bu Mari Elka Pangestu ya," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
